Perdagangan International membawa pengaruh yang sangat berarti untuk perekonomian Negara Indonesia. Semakin meningkatnya jumlah produk luar negeri/produk impor yang dijual di Indonesia memberikan tantangan kepada pelaku usaha Indonesia, Pemerintah dan Masyarakat sebagai Konsumen. Untuk mewujudkan salah satu Misi Badan POM untuk melindungi konsumen dari produk makanan yang tidak memenuhi syarat, maka segala upaya positif dilaksanakan demi terciptanya keamanan pangan nasional. Salah satu upaya yang jelas terlihat adalah produk luar negeri yang beredar di Indonesia harus terdaftar di BPOM RI.
Berkaitan dengan hal ini, melihat prospek pemasaran produk-produk luar negeri terutama makanan Australia, maka Australian Trade Commission, Australian Embassy, Dr. Matthew Durban, berkunjung ke BBPOM di Denpasar untuk membahas masalah registrasi Pangan Australia di Indonesia. Matthew yang didampingi oleh Debora Gracia, diterima hangat oleh plh. Kepala BBPOM di Denpasar, Drs. I Wayan Eka Ratnata, Apt., beserta pejabat struktural lainnya. Dalam pertemuan yang singkat ini, tim dari Australian Embassy menyampaikan maksud akan diadakannya pertemuan yang mengundang BBPOM sebagai Narasumber untuk menjelaskan kepada investor Australia yang akan melaksanakan company meeting di Indonesia, khususnya di Bali. BBPOM di Denpasar menyambut baik maksud dan tujuan tersebut, karena hal ini akan sangat berguna untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam hal menjaga kualitas, keamanan dan mutu (Quality, Safety and Eficacy) produk pangan impor.
BBPOM di Denpasar