Balai Besar POM di Denpasar bekerjasama dengan Badan POM RI, melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengawas Bahan Berbahaya melalui Bimbingan Teknis kepada Petugas Pasar. Hal ini dilakukan untuk memberdayakan pengelola pasar sebagai pengawas bahan berbahaya di pasarnya masing-masing. Melalui pelatihan ini diharapkan petugas pasar memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk melaksanakan pengawasan bahan berbahaya dan pangan berpotensi mengandung bahan berbahaya dalam rangka mewujudkan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Drs. A.A. Ngurah Rai Iswara, M.Si., dihadiri oleh Direktur Surveilan Bahan Berbahaya, Drs. Mustofa, Apt., M.Kes. dan Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Dra. Endang Widowati, Apt. Dalam sambutannya Kepala Balai menyampaikan bahwa melalui pemberdayaan komunitas pasar diharapkan mampu melakukan pengawasan mandiri bahan berbahaya dan pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.
Sekda Kota Denpasar, menyampaikan rasa terimakasih atas kegiatan ini yang mendukung program Pemerintah Kota Denpasar dalam menciptakan pasar tradisional yang lebih baik.
Ada 3 narasumber dalam bimtek ini yaitu dari Balai Besar POM di Denpasar, Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar. Peserta yang terdiri dari 19 petugas pasar di kota Denpasar dan 2 orang petugas pasar dari pasar Gianyar. Pada akhir kegiatan dilakukan demontrasi penggunaan Reagen Test Kit. Petugas Pasar nantinya akan melakukan sampling terhadap produk pangan yg beredar di pasarnya dan melakukan pengujian sendiri dengan menggunakan Reagen Test KIT tersebut.
Bimtek yang diadakan pada tanggal 19 Juni 2013 ini, ditutup dengan harapan petugas pasar dapat secara mandiri melakukan pengawasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan bahan berbahaya sehingga konsumen yang berbelanja merasa aman.
BBPOM Di Denpasar