BBPOM di Denpasar Perkuat Sinergitas Stakeholder melalui Bimtek Pengendalian AMR

11-05-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 177 kali

Pada hari Senin, 11 Mei 2026, Balai Besar POM di Denpasar menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Resistensi Antimikroba yang bertempat di Aula Bima Balai Besar POM di Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap pencapaian sasaran strategis Badan POM sekaligus implementasi rencana aksi pada peta jalan pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR) di lingkungan Badan POM.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis Apoteker Penanggung Jawab (APA) pada sarana pelayanan kefarmasian, khususnya apotek, dalam mendukung penggunaan antibiotik yang rasional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memastikan bahwa penyerahan obat kepada masyarakat dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab, sehingga masyarakat terlindungi dari penggunaan obat keras yang tidak rasional, tidak sesuai indikasi, serta tidak tepat terapi yang dapat memicu terjadinya resistensi antimikroba.

Peserta kegiatan berjumlah 30 orang yang terdiri dari Apoteker Penanggung Jawab Apotek, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Denpasar, perwakilan PD IAI Bali, dan perwakilan PC IAI Kota Denpasar. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program pengendalian resistensi antimikroba di wilayah Provinsi Bali.

Kegiatan Bimtek dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Made Ery Bahari Hantana, S.Si., Apt. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pengendalian resistensi antimikroba merupakan salah satu isu strategis yang memerlukan perhatian dan komitmen bersama dari seluruh pihak, baik pemerintah, tenaga kesehatan, pelaku usaha, maupun masyarakat. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Pre-Test untuk mengukur pemahaman awal peserta terkait pengendalian resistensi antimikroba.

Materi utama bertajuk “Bimtek Pengendalian Resistensi Antimikroba” disampaikan oleh PFM Ahli Madya Balai Besar POM di Denpasar, Luh Gede Ratna Dewi Indrayati, S.Si., Apt. Dalam paparannya, disampaikan hasil pengawasan BBPOM di Denpasar selama tahun 2025 terhadap 60 apotek, yang menunjukkan bahwa sebanyak 46,7% apotek menyerahkan antibiotik dengan resep dokter, 21,6% menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter, 11,6% sebagian kecil dengan resep dokter, dan 20% sebagian besar dengan resep dokter. Data tersebut menunjukkan bahwa pengawasan dan edukasi terkait penggunaan antibiotik masih perlu terus ditingkatkan.

Narasumber juga menegaskan bahwa upaya pengendalian resistensi antimikroba memerlukan kolaborasi dan sinergi dari seluruh pihak melalui pendekatan One Health Approach. Pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, tenaga kesehatan, serta masyarakat memiliki peran penting dalam menekan terjadinya resistensi antimikroba. Tenaga kesehatan, khususnya apoteker, memiliki peran strategis dalam memastikan rasionalitas peresepan dan pengelolaan antimikroba sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, edukasi kepada masyarakat menjadi aspek yang sangat penting karena saran dan masukan tenaga kesehatan sering kali menjadi acuan utama masyarakat dalam penggunaan antibiotik secara bijak dan tepat.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan dan pengalaman yang disampaikan terkait praktik pelayanan kefarmasian di apotek. Setelah seluruh materi selesai disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Post-Test sebagai bentuk evaluasi terhadap pemahaman peserta setelah mengikuti bimtek. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, seluruh peserta dinyatakan lulus dengan hasil yang memuaskan.

Acara kemudian ditutup oleh PFM Ahli Madya Balai Besar POM di Denpasar, Luh Gede Ratna Dewi Indrayati, S.Si., Apt. Dalam penutupannya, beliau menyampaikan harapan agar penyelenggaraan Bimtek Pengendalian Resistensi Antimikroba ini dapat meningkatkan kesadaran, komitmen, dan peran aktif Apoteker Penanggung Jawab Apotek dalam mendukung pengendalian resistensi antimikroba melalui pelayanan kefarmasian yang sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. QQ

Sarana