Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar terus memperkuat pengawasan sekaligus pendampingan kepada pelaku usaha pangan olahan melalui kegiatan Sosialisasi Penerapan PNBP, Pendampingan Sertifikasi SMKPO, Akun Ereg-RBA Importir, dan Pemeriksaan Sarana Peredaran yang digelar pada Selasa, 19 Mei 2026 di Aula Bima BBPOM di Denpasar.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan POM. Melalui kegiatan ini, BBPOM di Denpasar hadir untuk memastikan pelaku usaha memahami kebijakan terbaru sekaligus mampu mengimplementasikan standar keamanan pangan secara optimal pada sarana peredaran.
Kegiatan dibuka dengan arahan dari Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga keamanan pangan olahan di Indonesia. Selanjutnya, Plt. Kepala BBPOM di Denpasar turut memberikan sambutan sekaligus mengajak pelaku usaha untuk aktif meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi demi menciptakan produk pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing.
Dalam sesi pemaparan materi, peserta mendapatkan penjelasan terkait penerapan PP Nomor 15 Tahun 2026 mengenai PNBP layanan Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO). Selain itu, pelaku usaha juga diberikan pemahaman mengenai penerapan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB) sebagai salah satu langkah penting dalam menjamin mutu dan keamanan produk pangan olahan yang beredar di masyarakat.
Tidak hanya sosialisasi, BBPOM di Denpasar juga memberikan pendampingan teknis secara langsung kepada pelaku usaha terkait sertifikasi SMKPO, pelaporan audit internal, registrasi akun E-Reg RBA, hingga penambahan pabrik luar negeri bagi importir. Pendampingan ini menjadi bentuk nyata komitmen BBPOM di Denpasar dalam membantu pelaku usaha beradaptasi dengan sistem dan regulasi terbaru secara lebih efektif dan efisien.
Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan, khususnya saat sesi diskusi dan konsultasi teknis berlangsung. Para pelaku usaha memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung terkait kendala implementasi regulasi dan proses sertifikasi yang sedang dijalankan.
Melalui kegiatan ini, BBPOM di Denpasar menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem pangan olahan yang aman, tertib, dan kompetitif. Dengan penguatan pendampingan dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan pelaku usaha semakin siap memenuhi standar keamanan pangan dan mampu meningkatkan kualitas produk di tengah persaingan industri yang terus berkembang.