BBPOM di Denpasar Perkuat Pendampingan IP CPPOB bagi Industri Pangan

23-01-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 150 kali

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan industri pangan yang patuh regulasi dan berdaya saing. Salah satunya melalui pelaksanaan meeting tindak lanjut pengajuan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) bersama pelaku usaha industri pangan, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 23 Januari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi Gebyar UMKM Bali, yang tidak hanya menyasar usaha mikro dan kecil, tetapi juga menjadi wadah pendampingan dan fasilitasi bagi pelaku usaha skala industri yang berkomitmen mengembangkan usahanya secara berkelanjutan dan patuh terhadap ketentuan BPOM. Pendekatan ini sejalan dengan upaya BBPOM di Denpasar dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif serta mendorong investasi industri pangan di Bali.

Meeting pendampingan dipandu langsung oleh Ketua Tim Sertifikasi dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) BBPOM di Denpasar, Putu Ekayani Scorpiasanty L., S.Si., Apt., M.Biomed, bersama Tim Sertifikasi BBPOM di Denpasar, dan diikuti oleh pemilik usaha beserta tim manajemen perusahaan. Diskusi berlangsung interaktif dan konstruktif, dengan fokus pada pemenuhan aspek teknis dan komitmen perbaikan sarana produksi.

Pelaku usaha yang didampingi merupakan industri minuman beralkohol yang telah menjalani audit IP CPPOB. Berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat beberapa ketidaksesuaian pada pemenuhan Corrective Action and Preventive Action (CAPA), meskipun audit telah dilakukan lebih dari satu kali. Kondisi ini mendorong BBPOM di Denpasar untuk melakukan pendampingan lanjutan agar perusahaan dapat memahami secara komprehensif aspek yang perlu diperbaiki sesuai standar CPPOB.

Melalui pendampingan ini, BBPOM di Denpasar memberikan penjelasan teknis secara detail, sekaligus mendorong penguatan komitmen manajemen perusahaan dalam melakukan perbaikan berkelanjutan. Diharapkan, seluruh persyaratan IP CPPOB dapat dipenuhi sehingga sertifikat CPPOB dapat diterbitkan dan industri mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen BBPOM di Denpasar dalam mendukung perkembangan industri pangan yang sehat, patuh, dan kompetitif, serta membuka ruang kolaborasi dengan pelaku usaha yang ingin berinvestasi dan berkembang di Bali. BBPOM di Denpasar tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis industri dalam mewujudkan pangan yang aman dan berkelanjutan.

Sarana