BBPOM di Denpasar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba Polda Bali

04-03-2026 Umum Dilihat 133 kali

Denpasar – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali yang dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026 di halama depan Ditresnarkoba Polda Bali. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Bali. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Bali, Daniel Adityajaya. Dalam kegiatan tersebut dimusnahkan berbagai jenis narkotika dengan nilai total diperkirakan mencapai lebih dari Rp23 miliar. Barang bukti yang dihancurkan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan setidaknya 39.256 jiwa generasi muda dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Adapun rincian barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu atau methamphetamine seberat 5.661,86 gram, ekstasi sebanyak 4.932 butir dengan berat netto 2.453,92 gram, kokain seberat 1.186,75 gram, ganja seberat 10,58 gram, hashish 2,32 gram, THC 35,96 gram, serta psilosina seberat 2 gram. Kegiatan pemusnahan didahului dengan pengujian identifikasi barang bukti narkoba tersebut oleh Labfor Polda Bali. Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk mengurangi risiko perubahan, kehilangan, maupun penyalahgunaan barang bukti yang telah diamankan oleh aparat penegak hukum. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk transparansi kepada publik sekaligus wujud komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Kapolda Bali menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Bali juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya bersama menciptakan Bali yang bersih dari narkoba.

 

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh berbagai unsur instansi terkait, antara lain Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, Balai Besar POM di Bali, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BNN Provinsi Bali, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bentuk pengawasan dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antarinstansi dan dukungan masyarakat dapat terus diperkuat dalam upaya pemberantasan narkotika demi melindungi generasi muda serta menjaga Bali tetap aman dan bebas dari ancaman narkoba.

(Agus)

Sarana