Gianyar, 7 Oktober 2026 – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Denpasar hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Perlindungan dan Pengawasan Barang Beredar Menuju Pasar Sehat di Kabupaten Gianyar yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Gianyar ini ditujukan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelaku usaha, pedagang, serta pengelola pasar yang dikelola Pemerintah Kabupaten Gianyar mengenai perlindungan dan pengawasan barang beredar serta upaya mewujudkan pasar yang sehat.
Dalam kegiatan tersebut, BBPOM di Denpasar menugaskan PFM Ahli Pertama, Dewa Agung Ayu Dhian Permata Dewi, SKM., sebagai narasumber. Materi yang disampaikan mengangkat tema “Persiapan Menuju Pasar Sehat”, dengan penekanan pada pentingnya penerapan keamanan pangan dalam aktivitas perdagangan dan pengelolaan pangan di lingkungan pasar.
Melalui materi 5 Kunci Keamanan Pangan Retail dan Keamanan Pangan, peserta diajak memahami bahwa keamanan pangan perlu diperhatikan pada setiap tahapan, mulai dari penerimaan pangan, penyimpanan, penanganan, hingga penyajian kepada konsumen. Penerapan praktik keamanan pangan yang tepat menjadi bagian penting dalam menjaga mutu pangan sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Narasumber juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kebersihan, mencegah kontaminasi pangan, memperhatikan kondisi dan cara penyimpanan produk, serta memastikan pangan yang diperdagangkan tetap aman hingga sampai ke tangan konsumen. Peserta didorong untuk menjadikan prinsip keamanan pangan sebagai bagian dari praktik sehari-hari dalam menjalankan aktivitas usaha di pasar.
Penyampaian materi berlangsung secara interaktif dan komunikatif. Peserta menyimak penjelasan yang diberikan dan mengikuti pembahasan mengenai berbagai aspek keamanan pangan yang dapat diterapkan dalam aktivitas perdagangan. Suasana diskusi semakin hidup ketika peserta memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan menggali penerapan keamanan pangan yang sesuai dengan kondisi di lingkungan pasar.
Kehadiran BBPOM di Denpasar dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat dan pelaku usaha. Edukasi mengenai keamanan pangan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan pengelola pasar untuk menerapkan praktik yang baik sehingga pangan yang beredar tetap aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, pedagang, pengelola pasar, dan BBPOM di Denpasar, upaya mewujudkan pasar yang sehat dan pangan yang aman dapat terus diperkuat. Pasar tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perdagangan, tetapi juga menjadi ruang penting dalam memastikan masyarakat memperoleh produk pangan yang aman dan berkualitas. (Dhian)