BBPOM Denpasar Perkuat Kapasitas Penyidikan Lewat Bimtek KUHAP Terbaru

23-04-2026 Umum Dilihat 210 kali

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia melalui Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan menyelenggarakan kegiatan Bantuan Teknis dan Taktis Penyidikan pada Rabu (22/4/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Bima kantor Balai Besar POM di Denpasar dengan skema hybrid, menggabungkan kehadiran peserta secara luring dan daring. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pendampingan penanganan perkara serta menindaklanjuti implementasi Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.

Acara ini dihadiri oleh Plt Kepala BBPOM di Denpasar, Made Ery Bahari Hantana, S.Si, Apt, dan dihadiri oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Denpasar. Turut hadir pula Kepala Loka POM di Kabupaten Buleleng, Rai Gunawan, S.Farm, Apt beserta jajaran, serta peserta dari Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM RI. Dalam pemaparannya, Dadan Hidayat, S.Si, Apt, MT selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM RI menjelaskan berbagai aspek penting dalam penerapan KUHAP terbaru. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada penyesuaian prosedur dan penguatan peran PPNS BPOM dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyidikan terhadap kejahatan di bidang obat dan makanan, termasuk peningkatan kualitas penanganan perkara agar selaras dengan ketentuan hukum yang baru.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab yang membahas berbagai kendala di lapangan. Para peserta juga berbagi pengalaman (sharing session) terkait praktik penyidikan yang selama ini dilakukan, sehingga tercipta ruang pembelajaran bersama yang konstruktif dan aplikatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparat penegak hukum di lingkungan BPOM, khususnya PPNS, dapat memahami dan mengimplementasikan KUHAP terbaru secara tepat dan efektif. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan manfaat dalam meningkatkan kompetensi teknis dan taktis penyidik, memperkuat koordinasi antarunit, serta mendorong penegakan hukum di bidang obat dan makanan yang lebih profesional, akuntabel, dan berkeadilan. (Agus)

Sarana