Balai Karantina - BBPOM Sidak Pasar Ikan

28-01-2016 Denpasar Dilihat 2848 kali

Setiap tamu domestik dan internasional yang datang berkunjung ke pulau dewata Bali, pasti ingin mencicipi menu ikan segar bakar dan goreng di pinggir pantai. Menu masakan dominan ikan ini ternyata bersumber dari Pasar Ikan Kedonganan. Keramaian pasar ikan di daerah kedonganan, Jimbaran, Badung, Bali, oleh pembeli dari pemilik restaurant, warung makanan, dan masyarakat umum memerlukan pemantauan yang intensif. Bukan sesuatu yang tidak mungkin,para pedagang menambahkan bahan-bahan berbahaya pada ikan, mengingat beberapa masyarakat yang “kreatif negatif” dalam mengeruk keuntungan. Berdasarkan hal ini, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan Bali bersama Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Badung, serta Forum Peningkatan Sadar Mutu dan Karantina Ikan, menggandeng BBPOM di Denpasar melakukan sidak ke pasar ikan Kedonganan, Kabupaten Badung. Sidak dilaksanakan pada hari Selasa, 26 Januari 2016.

BBPOM di Denpasar dengan tim operasional mobil laboratorium keliling melakukan uji cepat dengan rapid test kit terhadap 15 sampel yang terdiri dari ikan, udang, cumi dan kerang. Hasil pemeriksaan atau pengujian menunjukkan hasil satu sampel yaitu kerang, positif mengandung Formalin. Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Badung Made Badra yang ikut serta pada saat sidak, menegaskan bahwa pedagang yang terbukti menjual produk yang mengandung formalin dan tidak aman dikonsumsi akan ditindak tegas dengan tidak memberikan ijin berjualan di Pasar Ikan Kedonganan.

BBPOM sesuai tugas fungsi pokoknya juga melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada pedagang tentang bahaya penambahan bahan-bahan berbahaya seperti formalin bagi kesehatan. Pedagang diharapkan menjaga kejujuran dan keamanan masyarakat. Kerjasama antar  lintas sektor terkait keamanan pangan dengan langsung melakukan pengawasan bersama adalah langkah kongkret untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

BBPOM di Denpasar

Sarana