BADAN POM Go International…

28-08-2014 Denpasar Dilihat 3100 kali

Pernyataan di atas rasanya terdengar agak bombastis. Tetapi memang itulah faktanya, yaitu Badan POM berpartisipasi dalam Kongres Hukum Kesehatan Dunia XX atau 20th World Congress on Medical Law. Acara itu diadakan di Bali Nusa Dua Convention Center - Bali, 21 – 24 Agustus 2014. Badan POM diwakili oleh Plt. Sestama dan Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan dengan didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Balai Besar POM di Denpasar.

 

Sesuai keterangan Wakil Presiden World Association for Medical Law Dr. M. Nasser, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem hukum pada bidang kesehatan, terutama melindungi hak-hak pasien atau publik serta melindungi tenaga medis. Pada kesempatan itu Plt. Sestama Drs. T. Bahdar J. Hamid, Apt, M.Pharm. menyampaikan materi Kebijakan Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal. Plt. Sestama menguraikan bagaimana Badan POM memberi perlindungan kepada masyarakat dari Obat dan Makanan yang tidak memenuhi persyaratan.

 

Dalam waktu yang terbatas memang tidak banyak yang dapat dijelaskan, tetapi apa yang disampaikan cukup mendapat perhatian dari peserta. Hal ini terbukti dari pertanyaan yang diajukan peserta. Bahkan moderator terpaksa membatasi penanya karena keterbatasan waktu. Mudah-mudahan di lain waktu kesempatan sejenis semakin terbuka…

 

BBPOM Di Denpasar

Sarana