BADAN POM Bukan Single Player

15-10-2015 Denpasar Dilihat 2687 kali

Dalam era globalisasi entry barrier pada system perdagangan semakin menipis. Hal ini tentunya juga berimplikasi pada peningkatan masuknya komoditi Obat dan Makanan serta penyebarannya yang cepat ke seluruh wilayah negeri ini. Badan POM telah melakukan berbagai upaya penangkalan, pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang Obat dan Makanan melalui pemberian sanksi administrasi dan pro justitia, namun sampai saat ini sanksi yang diberikan belum memberikan efek jera kepada pelaku.

 

Badan POM menyadari bahwa pengawasan Obat dan Makanan sangat kompleks dan tidak dapat dilakukan secara single player. Penguatan Sistem Pengawasan Obat dan Makanan ( SISPOM ) haruslah dibangun melalui koordinasi dengan instansi pemerintah terkait dan partisipasi organisasi masyarakat antara lain dengan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal. Satgas Nasional sudah dibentuk dan dicanangkan oleh Bapak Wakil Presiden pada awal 2011. Sebagai tindak lanjutnya di masing-masing daerah diharapkan untuk membentuk Satgas.

 

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan dan evaluasi kegiatan yang lalu, Selasa 13 Oktober 2015, Balai Besar POM di Denpasar mengundang anggota Satgas dan hadir antara lain Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Kepala Bea & Cukai Bandara Ngurah Rai Bali, Kejaksaan Tinggi Negeri, Disperindag Seluruh Kabupaten / Kota, Dinas Kesehatan Seluruh Kabupaten / Kota serta beberapa Instansi terkait lainnya. Pada kesempatan itu Kepala Balai Besar POM di Denpasar Dra. Endang Widowati, Apt. menyampaikan kronologis dan proses pembentukan Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal di Badan POM dan di Provinsi Bali. Dilanjutkan dengan penyampaian hasil kegiatan tahun 2014 dan rencana kegiatan tahun 2015. Dalam diskusi semua peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan permasalahan terkait pengawasan Obat dan Makanan di masing-masing daerah.

 

Mudah-mudahan semua upaya ini memberikan kontribusi yang positip dalam rangka penanggulangan beredarnya produk Obat dan Makanan illegal.

 

BBPOM di Denpasar

Sarana