Komitmen Bupati Kabupaten Gianyar, A.A. Gde Agung Bharata, SH. dalam melindungi masyarakatnya ditunjukkan dengan program dan kebijakan yang tegas. Bupati menyampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kab. Gianyar, dr. Ida Ayu Cahyani dan Kepala Dinas Perindag Kab. Gianyar, Gede Widarma agar melakukan pengawasan secara rutin sebulan sekali atau dua minggu sekali ke pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Gianyar. Agar dilakukan pengujian setempat terhadap produk yang diduga mengandung bahan berbahaya. Pernyataan ini disampaikan Bupati saat Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Dra. Endang Widowati, Apt. melakukan audiensi dalam rangka Advokasi dan Sosialisasi BBPOM ke Instansi Pemerintah Lainnya, hari Rabu 3 Juli 2013.
Bupati yang didampingi Kadiskes dan Kadisperindag Kab. Gianyar menerima Kunjungan Kepala BBPOM di Denpasar yang didampingi oleh Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, Dra. Desak Ketut Andika Andayani, Apt. dan Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen, Made Ery Bahari Hantana, S.Si., Apt. Kepala Balai memaparkan program-program yang telah dilaksanakan dan direncanakan oleh Badan POM dan Balai Besar POM di Denpasar. Bahwa koordinasi dalam melakukan pengawasan sudah dilaksanakan dengan instansi terkait di Kabupaten Gianyar dan di seluruh Kabupaten/Kota di provinsi Bali. Diharapkan hasil pengawasan BBPOM di Denpasar ditindaklanjuti oleh instansi terkait melalui pembinaan maupun tindakan hukum lainnya.
Pada kesempatan ini, Kepala Balai menyampaikan program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, sebagai tindak lanjut program sebelumnya yaitu Advokasi lintas sektor serta Bimtek kepada Petugas Pasar yang diselenggarakan pada tanggal 19 Juni 2013. Pasar Umum Gianyar, yang telah ditetapkan sebagai Pasar Sehat secara nasional oleh Kementerian Kesehatan, akan mendapatkan intervensi secara langsung oleh Balai Besar POM di Denpasar melalui program Kampanye kepada Komunitas Pasar dan Penyuluhan kepada Pedagang Pasar. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2013 di Pasar Umum Gianyar. Koordinasi pelaksanaan kampanye dan penyuluhan ini dengan dinas kesehatan dan disperindag Kab. Gianyar baik dalam menyiapkan sarana prasarana maupun sebagai narasumber bersana petugas BBPOM di Denpasar. Petugas dari dinas kesehatan termasuk petugas dari puskesmas sebagai pembina langsung pasar tradisional di wilayahnya juga akan dilibatkan. Koordinasi juga dilakukan dengan Kepala Pasar Umum Gianyar dengan melakukan kunjungan langsung ke Pasar Umum Gianyar.
Diharapkan setelah terlaksananya program ini, pasar tradisional khususnya Pasar Umum Gianyar menjadi Pasar yang Aman dari Bahan Berbahaya. Masyarakat yang berbelanja juga menjadi tenang tidak was-was akan bahaya yang mengancam akibat mengkonsumsi pangan yang mengandung Bahan Berbahaya seperti Formalin, Boraks, pewarna tekstil Merah Rhodamin-B dan Kuning Methanyl Yellow serta bahan berbahaya lainnya yang disalahgunakan.
BBPOM di Denpasar