Audiensi ISMAFARSI dengan BBPOM di Denpasar Bahas Implementasi PerBPOM Nomor 5 Tahun 2026

10-06-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 200 kali

Denpasar, (09/06/2026), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar menerima audiensi dari Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Jawa Timur pada Selasa (9/6/2026). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala BBPOM di Denpasar, Made Ery Bahari Hantana, S.Si.,Apt. bersama tim BBPOM di Denpasar.

Delegasi ISMAFARSI dipimpin oleh Jesika Debora Maranatha Manalu, mahasiswi Program Studi S1 Farmasi Universitas Udayana yang menjabat sebagai Ketua/Koordinator Wilayah ISMAFARSI Bali, Nusa Tenggara, dan Jawa Timur Periode 2026–2028. Turut hadir delapan perwakilan mahasiswa lainnya yang berasal dari Universitas Udayana dan Universitas Bali International, Denpasar.

Audiensi dilaksanakan sebagai wadah dialog dan pertukaran gagasan terkait isu-isu krusial di bidang kefarmasian, khususnya implementasi Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Persentase Sarana Distribusi Obat dan Makanan yang diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan Balai Besar POM di Denpasar, Lilis Purwanti, S.Farm.,Apt., menyampaikan paparan mengenai ketentuan pengelolaan Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas di HSM sesuai dengan PerBPOM Nomor 5 Tahun 2026. Paparan tersebut menjelaskan dasar hukum pengelolaan obat bebas dan obat bebas terbatas di HSM , aspek- aspek pengelolan mencakup pengadaan, penerimaan, penyimpanan, penyerahan, pengembalian, pemusnahan hingga pelaporan obat.

Sementara itu, perwakilan ISMAFARSI menyampaikan kajian bertajuk “Analysis, Impact, and Recommendations terkait pengelolaan obat di HSM”. Dalam pemaparannya, mahasiswa menyampaikan analisis regulasi terkait pengelolan obat termasuk PerBPOM No 5 Tahun 2026, pandangan akademis mengenai potensi dampak penerapan regulasi tersebut, serta sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan kebijakan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan Plt. Kepala BBPOM di Denpasar dan seluruh peserta audiensi. Berbagai masukan, pertanyaan, dan pandangan konstruktif disampaikan terkait pengawasan pengelolaan obat, peran tenaga kefarmasian dan peran tenaga pendukung/penunjang kesehatan serta potensi ketidaksesuaian pengelolaan yang mungkin terjadi di HSM. Diskusi yang dilakukan tidak terbatas pada HSM namun juga pengelolaan pada fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya.

Plt. Kepala BBPOM di Denpasar menyampaikan apresiasi atas inisiatif ISMAFARSI yang aktif memberikan masukan dan perspektif akademis terhadap regulasi yang diterbitkan BPOM. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa farmasi sebagai calon tenaga kefarmasian sangat penting dalam mendukung penguatan sistem pengawasan obat di Indonesia yang dapat memberikan perspektif lain dari sudut pandang generasi muda.

"BBPOM di Denpasar terbuka untuk menerima berbagai masukan dan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari kalangan akademisi dan mahasiswa. Dialog seperti ini menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bersama terhadap tujuan regulasi serta upaya perlindungan kesehatan masyarakat," ujar Ery.

Melalui audiensi ini, kedua pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi yang positif. Ke depan, BBPOM di Denpasar dan ISMAFARSI diharapkan dapat bersinergi dalam berbagai kegiatan edukasi dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan obat yang tepat, aman, dan bertanggung jawab.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengelolaan obat yang memenuhi ketentuan di fasilitas pelayanan kefarmasian maupun fasilitas lain, sekaligus memperkuat upaya perlindungan masyarakat melalui peningkatan kesadaran terhadap pentingnya keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu obat yang digunakan.

Audiensi ditutup dengan penyerahan dokumen Policy Brief Tinjauan Kritis PerBPOM No. 5 Tahun 2026 oleh Perwakilan ISMAFARSI Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Jawa Timur dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara regulator dan generasi muda farmasi dalam mendukung sistem pengawasan obat yang efektif serta berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat.

Sarana