Audiensi dengan Pemda Kabupaten Tabanan

10-07-2015 Denpasar Dilihat 3711 kali

Dalam rangka Intensifikasi pengawasan Kemanan Pangan Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, dilakukan audiensi dengan pemerintah daerah Kabupaten Tabanan. Kegiatan dilaksanakan di Ruang kerja Sekda Tabanan pada hari Rabu 8 Juli 2015.

Kepala BBPOM di Denpasar, Endang Widowati, menyampaikan kepada Bapak Sekda Tabanan Ir. I Nyoman Wirna Ariwangsa, MM bahwa dalam melakukan pengawasan,  BBPOM di Denpasar selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan Pemda setempat dan Lintas sektor terkait. Hasil pengawasan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah atau SKPD terkait khususnya di Kabupaten Tabanan ini.  

Selain melakukan pertemuan dengan Sekda Tabanan, Kepala BBPOM di Denpasar juga melakukan pertemuan dengan Bapak Ida Bagus Wiryawan   kepala Dinas Peridustrian dan perdagangan (Disperindag) Tabanan  dan A A Gd Dalem Tresna Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tabanan. Dalam pertemuan itu disampaikan hasil-hasil pengawasan yang telah dilakukan di kabupaten Tabanan untuk dapat ditindaklanjuti. SKPD kabupaten Tabanan menyampaikan terimakasih atas pengawasan BBPOM dan siap untuk bersama-sama BBPOM  melakukan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk melindungi masyarakat Tabanan dari risiko pangan, obat tradisional dan kosmetik  yang berbahaya bagi kesehatan.

BBPOM di Denpasar

Sarana