Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Badan POM sesuai Peraturan Menteri PAN dan RB No. 14 tahun 2014, tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, khususnya pada area Perubahan Penataan Sistem manajemen SDM Aparatur, perlu dilakukan assessment pegawai untuk kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai.
Oleh sebab itu tanggal 4 – 6 November 2015 Badan POM melakukan Assessment Potensi dan Kompetensi untuk seluruh pegawai BBPOM di Denpasar
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa dan sekaligus dibuka oleh Kepala BBPOM di Denpasar, Endang Widowati yang dilanjutkan dengan penyampaian maksud, tujuan dan tehnis pelaksanaan oleh Ketua tim assessor Badan POM yaitu Kabag Pengembangan Kepegawaian, Yuli Ekawati., S.Si., Apt,.
Pelaksanaan test diikuti oleh seluruh pegawai BBPOM di Denpasar kecuali CPNS tahun 2015 dan dilanjutkan dengan LGD (leaderless Group Discussion) yang diikuti oleh 43 orang pegawai berdasarkan nilai talentpool 2013 dan nilai SKP. Kegiatan diakhiri dengan wawancara masing-masing pegawai oleh tim assessor
Dengan test kompetensi ini diharapkan dapat mengetahui profil kompetensi, kualifikasi, keahlian dan potensi masing-masing pegawai, organisasi dan unit kerja terkait dengan melakukan identifikasi dan pemetaan pegawai sesuai potensi dan kompetensi serta kinerjanya untuk selanjutnya dijadikan dasar dalam membentuk kelompok rencana suksesi ( talent pool )
BBPOM di Denpasar