Antisipasi Pangan Berbahaya di Bulan Ramadhan

13-06-2016 Denpasar Dilihat 2561 kali

Tidak henti-hentinya pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak kesehatan yang ditimbulkan  apabila mengkonsumsi pangan yang mengandung bahan berbahaya. Pada bulan Ramadhan sampai Hari Raya Idul Fitri, jumlah pangan yang beredar di masyarakat meningkat secara signifikan dari hari hari biasa. Oleh sebab itu TVRI Denpasar pada tanggal 10 Juni 2016, mengandeng BBPOM di Denpasar, Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Provinsi Bali dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar duduk bersama memberikan informasi kepada masyarakat dengan mengambil tema  “Mengantisipasi Peredaran Makanan Berbahaya di bulan Ramadhan dan Idul Fitri” terwujud.

Sosialisasi dalam bentuk interaktif yang disiarkan secara live oleh TVRI, menghadirkan Kepala BBPOM di Denpasar, Dra. Endang Widowati,Apt, Direktur LPK Provinsi Bali I Putu Armaya,SH, dan Kepala Bidang Kerjasama dan Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Denpasar Jarot Iswahyudi,SE. Dalam siaran yang berdurasi 1 jam tersebut, disampaikan bahwa Pengawasan pangan sudah dilakukan secara lebih intensif menjelang Hari Raya Idul Fitri baik oleh masing-masing institusi maupun  dengan Tim yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah, walaupun demikian masih juga ditemukan pangan yang sudah kedaluarsa atau  yang tidak terdaftar masih dipajang/dijual akibat kekurang telitian dari  sarana yang menjual pangan berkemas. Dalm akhir siaran, disampaikan Masyarakat  diharapkan bisa menjadi konsumen yang cerdas dan  lebih teliti bila akan membeli pangan yang berkemas, jangan lupa cek KIK Kedaluarsa, Ijin Edar, dan Kemasannya.

BBPOM di Denpasar

Sarana