Semenjak diangkat menjadi Kepala Balai Besar POM di Denpasar ,IbuDra. Endang Widowati,Apt tidak henti-hentinya melakukan advokasi ke lintas sektor dalam rangka meningkatkan koordinasi pelaksanaan pengawasan Obat dan Makanan yang beredar di Provinsi Bali. Didampingi oleh Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Drs. I Wayan Eka Ratnata,Apt dan Kepala Bidang Sertifikasi Dan Layanan Informasi Konsumen Dra. Desak Ketut Andika Andayani,Apt, Ibu Kepala BBPOM di Denpasar melaksanakan advokasi ke Bapak Gubernur Provinsi Bali pada tanggal 8 April 2014. Bertempat di ruang kerja Gubernur Bali, diterima oleh Bapak Made Mangku Pastika didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr.I Ketut Suarjaya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Ni Wayan Kusumawathi,SH.M.Si, dan Kepala Biro HumasProvinsi Bali BapakTeneng.
Kepala Balai Besar POM di Denpasar menyampaikan tujuan utama advokasi disamping berkenalan langsung dengan Bapak Gubernur juga menyampaikan hasil kegiatan dan permasalahan yang dihadapi dalam rangka pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi Bali diantaranya perlunya dibuat payung hukum dalam pengawasan Obat dan Makanan illegal di Provinsi Bali, mohon dukungan Bapak Gubernur dalam mencapai target Bali bebas Rhodamin, serta menyampaikan kendala akomodasi dalam kegiatan Food Security (Tamu VVIP yang berkunjung di Provinsi Bali), karena keterbatasan kendaraan dinas
Pada prinsipnya Bapak Gubernur menyetujui dibuat Satgas Obat dan Makanan Illegal di Provinsi Bali , sangat mendukung program BBPOM di Denpasar untuk mencapai Bali bebas Rhodamin, serta menyampaikan bila mengalami kendala akomodasi dalam melaksanakan tugas Food Security, BBPOM di Denpasar agar berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bali.
BBPOM Di Denpasar