Ada yang Perlu Diluruskan

03-08-2015 Denpasar Dilihat 2665 kali

Memantapkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas antar instansi sangat diperlukan untuk menghasilkan kinerja yang maksimal. Terkait hal tersebut, Kepala Balai Besar POM di Denpasar Dra. Endang Widowati, Apt. didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Drs. I Wayan Eka Ratnata, Apt., di pengujung bulan Juli 2015 melakukan kunjungan advokasi ke lintas sektor terkait di Kabupaten Klungkung. Advokasi lebih menitikberatkan pada masalah penegakan hukum.

 

Instansi yang dikunjungi yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Klungkung, Kepolisian Resor Klungkung, Pengadilan Negeri Klungkung dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung. Pada kunjungan tersebut Kepala Balai Besar POM di Denpasar diterima oleh pimpinan masing-masing instansi. Kunjungan ini dirasa perlu dan sangat mendesak karena ada beberapa masalah perijinan yang melibatkan SKPD di Kabupaten Klungkung perlu diluruskan untuk menghindari adanya salah persepsi. Masalah lain yaitu penegakan hukum termasuk proses penyidikan yang dilakukan oleh PPNS Balai Besar POM di Denpasar terhadap beberapa kasus pelanggaran di bidang Obat dan Makanan di Kabupaten Klungkung juga dibahas dalam pertemuan tersebut. Balai Besar POM di Denpasar tidak hanya minta dukungan, tetapi juga siap memberi dukungan kepada lintas sektor dalam proses penegakan hukum.

 

Mudah-mudahan dengan kesamaan persepsi dan komitmen tinggi dari para pimpinan di daerah, segera memberikan hasil yang lebih baik..

 

BBPOM di Denpasar

Sarana