BBPOM di Denpasar Dukung UMKM, Adakan Bimtek Cara Pembuatan yang Baik untuk Pangan, Obat Tradisional dan Kosmetik.
19 Mei 2023 14:32
Berita Aktual

Denpasar- 15 – 17 Mei 2023, Balai Besar POM di Denpasar, menyelenggarakan Bimtek Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) Bagi UMKM yaitu Program Pendampingan UMKM Pangan Olahan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam melaksanakan misi Badan POM yaitu Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM, dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif, dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa. Selain itu diselenggarakan juga Pendampingan UMKM Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) bagi pelaku usaha Obat Tradisional dan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) bagi pelaku usaha Kosmetik yang berlangsung dari tanggal 15 – 16 Mei 2023. Kegiatan yang dilakukan secara Hybrid ini, dihadiri oleh 41 pelaku usaha dari wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan.

Bimtek Penerapan CPPOB Bagi UMKM dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Made Ery Bahari Hantana, S.Si., Apt. Dalam sambutannya Kabag TU menyampaikan agar pelaku usaha menggunakan kesempatan yang telah diberikan untuk mendapatkan informasi dan konsultasi lebih detil terkait hal hal yang belum dipahami dalam proses pendampingan untuk mendapatkan nomor izin edar. Kendala yang dihadapi pelaku usaha disampaikan kepada petugas pendamping supaya bisa dicarikan solusinya. Diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti program pendampingan sampai terbit nomor izin edar sehingga produk yang dibuat dapat diedarkan, aman, bermutu dan bermanfaat bagi masyarakat/konsumen.

Kegiatan Pendampingan UMKM ini dilaksanakan bagi pelaku usaha baru, start up, pelaku usaha yang akan naik kelas dari Industri Rumah Tangga Pangan (IRT) yang telah memiliki izin edar PIRT ke izin edar MD;  pelaku usaha yang belum memiliki Sertifikat Penerapan Aspek CPKB; pelaku usaha yang belum memiliki Sertifikat CPOTB Bertahap I atau pelaku usaha yang akan naik kelas untuk mendapatkan Sertifikat CPOTB Bertahap II.

Rangkaian pendampingan diawali dengan Penetapan Pelaku Usaha yang akan mengikuti program Pendampingan. Dilanjutkan dengan kegiatan Bimtek bagi pelaku usaha sesuai dengan produk yang akan diproduksi. Setelah pelaksanaan Bimtek akan dilakukan fasilitasi ke tempat produksi; Pendampingan Konsultasi Denah Produksi; Pendampingan dalam penyusunan Prosedur Operasional Baku (POB)/ Standar Operational Procedur (SOP); Pendampingan dalam pengajuan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB); Pengajuan Permohonan Sertifikasi Penerapan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) dan Pengajuan Permohonan Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) secara Bertahap melalui Online Single Submission (OSS). Petugas pendamping juga akan menyelenggarakan desk IP CPPOB yang rencananya akan dilaksanakan setiap bulan untuk mempermudah pelaku usaha pangan olahan dalam melengkapi pengajuan IP CPPOB. Balai Besar POM di Denpasar akan membantu biaya pengujian produk jadi yang akan didaftarkan untuk mendapatkan nomor izin edar bagi peserta Pendampingan UMKM.

Narasumber yang hadir dari Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, Ir. I Gusti Agung Putri Yadnyawati, M.Si menyampaikan informasi perizinan bagi pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha berbasis risiko dan narasumber dari Kementerian Agama Provinsi Bali, Budiastuti Arieswati, S.Si., Apt., M.Kes menyampaikan informasi Sertifikasi Halal.

Pelaku usaha antusias dan aktif bertanya dalam kegiatan yang berlangsung selama 3 hari. Pelaku usaha merasa sangat bersyukur diberikan kesempatan untuk mengikuti program pendampingan umkm pangan olahan, obat tradisional dan kosmetik yang dilaksanakan oleh Balai Besar POM di Denpasar dan sangat berharap dalam segera mendapatkan nomor izin edar untuk menjalankan usahanya.

Kegiatan Bimtek Penerapan CPPOB Bagi UMKM ditutup oleh Plh. Kepala Balai Besar POM di Denpasar Drs. I Wayan Eka Ratnata, Apt., sekaligus menyerahkan hadiah bagi 3 (tiga) pelaku usaha yang mendapatkan nilai terbaik dalam post test. Kegiatan Pendampingan UMKM bagi Pelaku Usaha Pangan Olahan, Obat Tradisional dan Kosmetik di Balai Besar POM di Denpasar diselenggarakan setiap tahun, untuk memfasilitasi pelaku usaha UMKM. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Whatsapp BBPOM di Denpasar 081138500533/081138500522. (AYU DEWI/EKA)

 

BBPOM di Denpasar