Denpasar, 12 Agustus 2025 - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar mengikuti kegiatan Wawancara dan Verifikasi Data Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) BPOM Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan POM RI.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BPOM untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Wawancara dan verifikasi data dilaksanakan secara daring pada Selasa, 12 Agustus 2025, pukul 10.00–12.00 WIB, dengan BBPOM di Denpasar tergabung dalam Kelompok 5, bersama tim penilai yang diketuai oleh Rita Alita serta anggota Andini Aprilia dan Ragil A.S.
Selama proses penilaian, tim auditor melakukan pendalaman terhadap enam aspek utama yaitu Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana Pelayanan Publik, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan Publik.
Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif, menghasilkan sejumlah masukan konstruktif sebagai upaya perbaikan berkelanjutan dalam peningkatan mutu layanan publik di lingkungan BBPOM di Denpasar.
Berdasarkan hasil sementara, BBPOM di Denpasar masih berada dalam kategori Pelayanan Prima, menunjukkan konsistensi dalam penerapan standar pelayanan dan budaya kerja yang berintegritas.
Pelaksanaan PEKPPP menjadi momentum penting bagi BBPOM di Denpasar untuk terus bertransformasi menjadi institusi publik yang profesional, adaptif, dan terpercaya dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, pelaku usaha, dan mitra kerja.
Dengan semangat evaluasi dan pembelajaran berkelanjutan, BBPOM di Denpasar berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, inovatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat di bidang obat dan makanan.