Denpasar, Bali – Sabtu, 14 Pebruari 2025, Balai Besar POM di Denpasar dan Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani kembali menggelar Komunikasi, Informasi dan Edukasi untuk pertama kali di tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh 200 masyarakat dari berbagai kalangan yaitu PKK, Kepala Rumah Tangga, Karang Taruna dan pelaku UMKM penjual takjil dan warung pangan siap saji. Tampak hadir pengurus dusun Wanasari, Badrus Samsi dan seluruh Kepala RT.
Kegiatan KIE ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih dan menggunakan produk obat dan makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat peran masyarakat dalam mendukung pengawasan obat dan makanan secara mandiri.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Made Ery Bahari Hantana dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas dukungan anggota Komisi IX untuk mengundang dan menghadirkan masyarakat, sehingga kegiatan yang sangat bermanfaat ini dapat terlaksana dengan baik. Sementara itu dalam sambutannya, anggota Komisi IX DPR RI, Ibu Tutik menyampaikan bahwa keamanan obat dan makanan merupakan aspek penting dalam perlindungan kesehatan masyarakat. Komisi IX DPR RI memiliki fungsi pengawasan terhadap mitra kerja, termasuk BPOM, guna memastikan pelaksanaan tugas pengawasan berjalan secara optimal dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Acara bertambah meriah dan antusias saat disampaikan materi Obat dan Makanan aman oleh narasumber, Ketua Tim Komunikasi, Informasi dan Edukasi, Putu Ekayani. Beberapa point penting sangat mudah dipahami oleh audiens yaitu Obat, Kosmetik, Obat Bahan Alam dan Pangan yang Aman. Materi tersebut diantaranya ; Hindari Bahan Kimia Obat pata Obat Bahan Alam, hindari penggunaan kosmetik mengandung bahan berbahaya, hindari tiga bahaya pada pangan, serta cara konsumsi, penggunaan, penyimpanan dan buang sampah obat yang tepat dan benar. Tidak ketinggalan masyarakat diajak untuk instal aplikasi BPOM Mobile dan menerapkan CEK KLIK Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa sebelum berbelanja dan mengkonsumsi obat dan makanan. Ekayani