Jakarta, Agustus 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk obat bahan alam. Selama periode Mei 2025, BPOM menerima laporan dari otoritas pengawasan di Singapura dan Thailand mengenai empat produk obat bahan alam ilegal yang ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.
Produk yang seolah-olah berbahan alami ini justru dicampur dengan zat kimia keras yang bisa menimbulkan efek samping serius. Keempat produk yang dimaksud adalah:
-
Curalin Advanced Glucose Support
➡️ Mengandung glibenklamid dan metformin. -
Jiu Jeng Pushen Jiao Nang
➡️ Mengandung tadalafil. -
Ya-Get 30
➡️ Mengandung sildenafil dan vardenafil. -
Su Pao San Brand Tonic Capsule
➡️ Mengandung sildenafil.
Produk-produk tersebut tidak terdaftar di BPOM, dilarang edar di Indonesia, dan berbahaya bagi kesehatan. Efek samping dari kandungan ilegal seperti sildenafil, tadalafil, hingga glibenklamid bisa memicu gangguan jantung, kerusakan hati, hipoglikemia berat, hingga risiko kematian bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
BPOM menegaskan, masyarakat harus selalu mengecek legalitas produk melalui aplikasi BPOM Mobile atau laman resmi cekbpom.pom.go.id sebelum membeli obat maupun suplemen.
“Obat bahan alam seharusnya aman dan bermanfaat, bukan justru berisiko. Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan hanya menggunakan produk yang telah terdaftar di BPOM,” tegas BPOM.
Mari bersama menjaga keluarga kita dari obat ilegal dan berbahaya.
📞 Info lebih lanjut: HALOBPOM 1500-533
🌐 www.pom.go.id