BPOM Terus Beradaptasi, Terbitkan Peraturan Baru untuk Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

21-08-2025 Balai Besar/Balai POM Dilihat 150 kali

Jakarta - Dalam rangka menjaga relevansi dan efektivitas pengawasan di tengah dinamika perkembangan zaman, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara proaktif telah menerbitkan sejumlah peraturan baru. Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen BPOM sebagai lembaga yang adaptif, berupaya memperkuat pengawasan obat dan makanan demi melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.

Pembaruan regulasi ini menjadi langkah strategis BPOM untuk menjawab tantangan dan kebutuhan terkini, termasuk pesatnya perkembangan teknologi, tren produk baru, serta perubahan pola konsumsi masyarakat. Dengan adanya peraturan yang lebih relevan, BPOM dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga peredaran produk di pasaran.

Peraturan-peraturan baru ini dirancang untuk memastikan bahwa produk obat dan makanan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat yang ditetapkan. Melalui penyesuaian regulasi, BPOM bertekad untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi syarat, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Untuk mengetahui detail dari peraturan-peraturan terbaru ini, masyarakat dan pemangku kepentingan dapat mengakses informasi selengkapnya melalui laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPOM di jdih.pom.go.id. Langkah ini menunjukkan transparansi BPOM dalam menjalankan fungsinya dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan peredaran obat dan makanan yang aman di Indonesia

Sarana