Denpasar, Selasa (3/2/2026) Komitmen memperkuat pasar desa sebagai simpul ekonomi kerakyatan terus diwujudkan melalui kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pasar Desa yang dilaksanakan di Pasar Desa Adat Serangan dan Pasar Batan Kendal. Kegiatan ini merupakan bagian dari program yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, dengan dukungan lintas OPD terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Balai Besar POM di Denpasar turut hadir dan berperan aktif dalam penguatan aspek keamanan pangan. BBPOM Denpasar dihadiri oleh Gede Lovana Yusta Soryka, S.Kom, sebagai wujud komitmen BPOM dalam memastikan pangan yang beredar di pasar desa aman, bermutu, dan layak konsumsi.
Tim monitoring melakukan peninjauan langsung terhadap pengelolaan pasar, kondisi sarana dan prasarana, kebersihan lingkungan, serta aktivitas perdagangan pangan segar dan olahan. Kehadiran BPOM menjadi penguat dalam memberikan perhatian pada praktik penjualan pangan yang memenuhi ketentuan, sekaligus sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat.
Selain pemantauan, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan bagi pengelola serta pedagang pasar desa. Sinergi antara pemerintah daerah, OPD terkait, dan BPOM diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pasar desa secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pasar desa diarahkan tidak hanya sebagai pusat transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai ruang pemberdayaan masyarakat dan penguatan UMKM lokal. Pasar desa yang aman, tertib, dan higienis diyakini mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat ekonomi lokal.
Pemerintah Kota Denpasar bersama BPOM dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen terus mengawal pasar desa agar tumbuh sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang kuat, aman, dan berkelanjutan, demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera.