BPKP Evaluasi Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP di Balai Besar POM di Denpasar

24-10-2025 Balai Besar/Balai POM Dilihat 160 kali

Denpasar - Dalam rangka pengendalian dan pengawasan terhadap penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT), BBPOM di Denpasar menerima kunjungan dari tim BPKP untuk dievaluasi sebagai sampel penilaian maturitas SPIP di lingkup UPT Badan POM RI.

Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 22-23 Oktober 2025 dan diikuti oleh seluruh tim SPIP dan personel terkait. Acara dibuka dengan sambutan hangat oleh Kepala Balai Besar POM di Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, yang didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPOM, Andriana Krisnawati dan Tim Inspektorat BPOM. Dalam sambutannya, Ibu Ary dan Ibu Andriana menyampaikan harapan terbaik dan berkomitmen untuk mencapai satu tujuan yaitu  penerapan SPIPT yang terus meningkat dan berkelanjutan.

Auditor Ahli Muda Sri Hartono sebagai Ketua Tim  Evaluator BPKP didampingi oleh Ibu Rheviany dan bapak Dahner Nababan, melaksanakan observasi dan evaluasi selama dua hari. Selama kegiatan, dilakukan reviu dokumen dan wawancara terhadap tim dan fungsi terkait. Observasi lapangan juga dilakukan pada hari kedua untuk melihat langsung bagaimana penerapan sistem pengendalian intern di Balai Besar POM di Denpasar. Penutupan dilakukan pada hari kedua berupa pemaparan rekomendasi dan saran perbaikan oleh evaluator.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan evaluator mendapatkan gambaran secara umum tentang implementasi penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Tingkat UPT Badan POM yang diwakili oleh BBPOM di Denpasar. Selanjutnya Badan POM, khususnya BBPOM di Denpasar akan terus berkomitmen untuk meningkatkan penerapan SPIP dalam setiap tugas pokok dan fungsi yang dijalankan sebagai instansi pengawas di bidang Obat dan Makanan.

Sarana