Puasa baru memasuki tahap awal, tetapi Balai Besar POM di Denpasar sudah melakukan pengawasan makanan buka puasa pada hari Senin tanggal 30 Juni 2014. Ini sebagai bukti bahwa Balai Besar POM Denpasar berkomitmen untuk memberikan perlindungan secara maksimal kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka Intensifikasi Pengawasan Pangan menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat menyambut dengan sangat antusias apa yang dilakukan oleh Balai Besar POM di Denpasar.
Untuk tahap awal kegiatan dilakukan di Kota Denpasar, dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar POM di Denpasar Dra. Endang Widowati, Apt, dengan menyasar sentra-sentra penjualan makanan berbuka puasa. Lintas sektor yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar. Kegiatan dilakukan di Kampung Wanasari, daerah yang hampir seluruh warganya beragama Islam dan dilanjutkan di kawasan Jln. PB. Sudirman dan diliput beberapa media cetak lokal.
Pengawasan yang dilakukan menggunakan mobil laboratorium keliling dan melakukan uji cepat dengan tes kit. Pengujian dilakukan terhadap 28 sampel makanan, dimana 21 sampel diambil dan diuji di Kampung Wanasari serta 7 sampel di Jln. PB Sudirman. Sampel yang diambil antara lain kolak, es buah, es campur, jajan, roti kukus, mie goring, tahu dan lain - lain. Setelah dilakukan uji cepat, hasilnya tidak satu pun sampel yang diuji mengandung bahan berbahaya. Bahan berbahaya yang diuji meliputi formalin, boraks, rhodamin B dan kuning metanil. Dari hasil uji tersebut untuk sementara dapat disimpulkan bahwa makanan buka puasa yang dijual di kawasan tersebut aman untuk dikonsumsi. Mudah-mudahan hal ini juga berlaku untuk kawasan yang lain.
BBPOM Di Denpasar