Denpasar, Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan pelayanan terhadap barang kiriman pribadi, Balai Besar POM di Denpasar bersinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) serta Kantor Pos Indonesia Pusat Renon Denpasar.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap produk obat, kosmetik, dan pangan yang masuk melalui mekanisme pengiriman pribadi telah memenuhi ketentuan yang berlaku, aman dikonsumsi, serta tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat.
Kegiatan bersama ini mencakup berbagai aspek pengawasan, mulai dari pengamatan, penelitian, pemeriksaan, hingga pelayanan langsung terhadap barang kiriman pribadi di jalur Kantor Pos.
Sinergi lintas instansi ini merupakan implementasi nyata dari semangat kolaboratif antara lembaga pengawas, aparat pelayanan publik, dan penyelenggara jasa pos demi terciptanya sistem pengawasan yang lebih efektif, cepat, dan transparan.
“Dengan koordinasi yang solid antara BBPOM, Bea Cukai, dan Kantor Pos, proses pengawasan sekaligus pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” ujar perwakilan BBPOM di Denpasar.
Kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Kepala BBPOM di Denpasar dan Kepala Bea Cukai Ngurah Rai pada 29 Agustus 2025, yang menghasilkan komitmen untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengawasan barang kiriman pribadi.
Melalui kolaborasi ini, setiap instansi berkomitmen untuk terus bekerja bahu membahu menegakkan regulasi, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, serta memperkuat perlindungan konsumen. Proses pemeriksaan diharapkan menjadi lebih sederhana dan jelas tanpa mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan masyarakat.
Sinergi ini juga menjadi wujud nyata dari upaya bersama menciptakan ekosistem pengawasan yang seimbang antara kelancaran arus barang dan perlindungan masyarakat. Dengan langkah ini, BBPOM di Denpasar bersama Bea Cukai dan Kantor Pos terus berkomitmen menghadirkan layanan publik yang prima, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan konsumen.