Denpasar, 17 November 2025 – Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan serta memastikan keamanan pangan bagi masyarakat, Balai Besar POM di Denpasar melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan di Pasar Kreneng, Denpasar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya maupun tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Pada kegiatan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel dan pengujian menggunakan rapid test kit terhadap sejumlah komoditas pangan yang banyak diminati masyarakat menjelang hari raya. Total 22 sampel diuji yang terdiri dari bahan pangan seperti terasi, teri medan, cumi basah, jajanan pasar, kerupuk, biji-bijian, serta jajanan tradisional Bali.
Hasil pengujian menunjukkan terdapat 6 sampel yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang terdiri dari: 3 sampel positif mengandung Rhodamin B dan 3 sampel positif mengandung Formalin
Petugas segera melakukan penelusuran terhadap sampel yang terindikasi TMS serta melakukan klarifikasi dan pembinaan kepada pedagang yang menjual produk tersebut. Para pedagang diberikan edukasi terkait bahaya penggunaan bahan berbahaya pada produk pangan, risiko bagi kesehatan, serta larangan penggunaan bahan berbahaya seperti Rhodamin B dan Formalin pada makanan.
Selain melakukan sampling, BBPOM Denpasar juga memberikan sosialisasi langsung kepada konsumen dan masyarakat agar tetap waspada dan cermat dalam memilih pangan yang aman menjelang perayaan hari besar keagamaan.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk pangan, baik di pasar tradisional maupun modern.
Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ini merupakan komitmen BBPOM di Denpasar dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, menjaga peredaran pangan yang aman, dan memastikan kenyamanan berbelanja dan konsumsi pangan selama periode hari raya.