BBPOM Denpasar, Bea Cukai, dan Kantor Pos Indonesia Tingkatkan Sinergi dalam Pengawasan Barang Kiriman Pribadi

15-09-2025 Balai Besar/Balai POM Dilihat 204 kali

Denpasar, 15 September 2025 – Balai Besar POM di Denpasar bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) serta Kantor Pos Indonesia Pusat Renon Denpasar melaksanakan kegiatan bersama dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan dan pelayanan barang kiriman pribadi.

Kegiatan ini meliputi pengawasan, pengamatan, penelitian, pemeriksaan, hingga pelayanan terhadap barang kiriman pribadi yang masuk melalui jalur Kantor Pos. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari upaya kolektif memastikan bahwa setiap produk obat dan makanan yang masuk ke Indonesia melalui mekanisme pengiriman pribadi telah memenuhi ketentuan, aman dikonsumsi, dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Kolaborasi ini merupakan wujud nyata komitmen antarinstansi dalam memperkuat perlindungan konsumen. “Dengan koordinasi yang solid antara BBPOM, Bea Cukai, dan Kantor Pos, pengawasan serta pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan.

Sinergi ini merupakan kesepakatan untuk terus bahu membahu dalam menegakkan regulasi, sekaligus memastikan pelayanan publik berlangsung secara akuntabel. Proses pemeriksaan barang kiriman pribadi diharapkan menjadi lebih sederhana, jelas, dan tetap mengutamakan aspek keamanan serta keselamatan konsumen.

Kegiatan bersama ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Kepala BBPOM di Denpasar dengan Kepala Bea Cukai Ngurah Rai pada 29 Agustus 2025, yang berkomitmen memperkuat kerja sama lintas sektor dalam pengawasan barang kiriman pribadi.

Melalui perkuatan kolaborasi ini, diharapkan tercipta ekosistem pengawasan yang lebih kuat, seimbang antara kelancaran arus barang dan perlindungan masyarakat, serta mendukung pelayanan publik yang semakin prima.

Sarana